10. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
11. Menyadari pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara.
12. Memahami, menyadari, serta melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dan warga negara.
13. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
14. Membangun budaya politik yang demokratis.
15. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, dan persamaan.
16. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
17. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan cinta Tanah Air.
Partisipasi politik bisa terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat itu sendiri, Adjarian.
Partisipasi dan perilaku politik harus bisa berlandaskan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Salah satu ciri masyarakat dapat disebut masyarakat politik adalah membangun budaya politik yang demokratis.”
Baca Juga: 3 Pola Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Nah, itulah beberapa ciri masyarakat dapat disebut masyarakat politik dalam partisipasi politik.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan partisipasi politik? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |