Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat yang sudah mapan, Adjarian.
Suatu masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut sudah memiliki ciri-ciri berikut.
1. Sudah ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
4. Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana suatu institusi berkeja.
6. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
7. Dapat menerima adanya perbedaan pendapat.
8. Memiliki kesdaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara.
9. Mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan negara dalam berbagai bidang kehidupan.
Baca Juga: Contoh Partisipasi Warga Negara Indonesia dalam Sistem Politik