Daftar BUMN yang Beroperasi di Indonesia pada Setiap Bidang Usaha

By Aldita Prafitasari, Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:00 WIB
BUMN memiliki 12 bidang usaha atau klaster. (Dok. Badan Usaha Milik Negara)

adjar.id - BUMN merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara.

BUMN sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, Adjarian.

Modal tersebut disalurkan melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. 

Ada berbagai macam jenis atau bentuk BUMN.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pada undang-undang tersebut dinyatakan bahwa BUMN terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum).

Nah, berikut daftar perusahaan BUMN sesuai bidang usaha atau klasternya. 

Daftar BUMN di Indonesia

Berdasarkan peraturan menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021, BUMN dibagi dalam 12 klaster, yaitu:

1. Jasa Pariwisata dan Pendukung

- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara dalam Perekonomian Nasional

- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

- Perum LPPNPI

- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)

2. Klaster Telekomunikasi dan Media

- PT Danareksa (Persero)

- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

- Perum Produksi Film Negara

3. Klaster Energi, Minyak dan Gas

- PT Pertamina (Persero)

- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

4. Klaster Kesehatan

Baca Juga: Peranan BUMN dan BUMS terhadap Perekonomian Rakyat Indonesia

- PT Biofarma (Persero)

- PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)

5. Klaster Manufaktur

- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

- PT LEN Industri (Persero)/Defend ID

- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

- PT Industri Kereta Api (Persero)

6. Klaster Pangan dan Pupuk

- Perum BULOG

- PT Pupuk Indonesia (Persero)

- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

Baca Juga: Jawab Soal Perbedaan BUMN, BUMD, dan BUMS

  

7. Klaster Perkebunan dan Kehutanan

- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

- Perum Perhutani

8. Klaster Mineral dan Batubara

- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

9. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

- PT Taspen (Persero)

- PT ASABRI (Persero)

- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)

Baca Juga: Badan Usaha Milik Daerah: Jenis, Peran, Keunggulan, dan Kelemahan, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

   

10. Jasa Keuangan

- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia

11. Jasa Infrastruktur

- PT Adhi Karya (Persero) Tbk

- PT Semen Baturaja (Persero) Tbk

- PT Brantas Abipraya (Persero)

- PT Hutama Karya (Persero)

Baca Juga: Badan Usaha Milik Swasta: Jenis dan Peran, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

- PT Jasa Marga (Persero) Tbk

- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

- PT Waskita Karya (Persero) Tbk

- Perum Perumnas

12. Jasa Logistik

- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

- Perum PPD

- PT Pos Indonesia (Persero)

Baca Juga: Jenis-Jenis Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usahanya

- PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Itu dia daftar perusahaan pada setiap klaster atau badan usaha miliki BUMN.

O iya, sejak Tahun 2020, BUMN telah dirampingkan menjadi 12 klaster atau bidang usaha yang sebelumnya 27 bidang usaha.

Coba Jawab!

Apa saja bentuk dari BUMN?

Petunjuk: Cek halaman 1.