Pengertian Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan milik perseorangan yang kegiatannya dikelola sendiri oleh pemiliknya.
Maka itu, segala keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dilakukan sendiri oleh pemilik perusahaan.
Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan bisa berupa pembelian, pengurusan, penjualan, keuangan, meminjam modal, dan lain sebagainya.
Umumnya, perusahaan perseorangan memiliki modal yang kecil, terbatas dalam jenis dan jumlah produksinya.
Selain itu, tenaga kerja yang bekerja juga sedikit serta penggunaan alat produksi teknologinya masih sederhana.
Contoh perusahaan perseorangan di antaranya toko kelontong, tukang bakso, pedagang kaki lima, dan perusahaan lain yang dikelola sendiri.
“Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk badan usaha milik swasta yang dikelola oleh satu orang saja.”
Keuntungan Perusahaan Perseorangan
Berikut beberapa keuntungan dari perusahaan perseorangan, di antaranya:
1. Pemilik berhas mendapatkan semua keuntungan penjualan.
Baca Juga: Perangkat Organisasi dan Permodalan Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka