adjar.id – Adjarian, setiap tanggal 2 Oktober selalu dipengati sebagai Hari Batik Nasional.
Adanya peringatan Hari Batik Nasional dilakukan karena batik telah diakui sebagai warisan dunia tidak benda oleh UNESO dari Indonesia.
Pada 2 Oktober 2009, batik secara resmi didaftarkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di Unesco.
Batik resmi ditetapkan dalam sidang keempat Komite AntarPemerintah tentang warisan budaya tidak benda.
Peresmian batik sebagai warisan budaya Indonesia ini dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Secara total sudah ada 76 warisan budaya tidak benda dunia dan batik masuk menjadi salah satunya.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus berbangga akan hal tersebut karena budaya bangsa Indonesia telah dikenal dunia.
Motif-motif batik saat ini tidak hanya terdapat pada pakaian, tetapi sudah banyak aksesoris yang menggunakan batik sebagai bahannya.
Misalnya, motif tas, celana, topi, sandal, sepatu, dan lain sebagainya.
Hal ini menjadi bentuk penghormatan kita sebagai bangsa Indonesia tentang budaya batik yang masih ada hingga saat ini.
Yuk, kita cari tahu sejarah Hari Batik Nasional berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: 4 Cara Melestarikan Kain Batik sebagai Warisan Budaya Indonesia
Sejarah Hari Batik Nasional
Batik pertama kali diperkenalke kepada dunia oleh Presiden ke-2 Indonesia, yaitu Soeharto dalam konferensi PBB.
Selain itu, Soeharto juga sering memberikan batik bagi para tamu negara sebagai buah tangan atau oleh-oleh dari Indonesia.
Kemudian, pada 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage ke UNESCO.
Pendaftaran batik Indonesia ini dilakukan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat yang menjabat saat itu.
Pengajuan batik tersebut dituju untuk kantor UNESCO yang berada di Jakarta dan pada 9 Januari 2009 resmi diterima oleh UNESCO.
Akan tetapi, baru pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan bahwa batik Indonesia telah masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Beda Warisan Manusia.
Nah, tepat pada 2 Oktober 2009, batik secara resmi telah diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNECO, Adjarian.
Nah, adanya pengakuan batik sebagai warisan dunia membuat kita sebagai bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya.
Kemudian, Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres No.33 Tahun 2009.
Keppres tersebut berisikan tentang penerapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang menjadi tanggal batik diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO.
Baca Juga: Mengenal Proses Pembuatan Batik Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ.
Surat Edaran tersebut berisikan pemakaian baju batik bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi pegawai di lingkungan pemerintahan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional.
Nah, itu tadi Adjarian, sejarah Hari Batik Nasional yang bermula dari diajukannya batik ke UNESCO sebagai warisan budaya tidak benda.
Coba Jawab! |
Kapan pemerintah Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video ini, yuk!