Batik pertama kali diperkenalke kepada dunia oleh Presiden ke-2 Indonesia, yaitu Soeharto dalam konferensi PBB.
Selain itu, Soeharto juga sering memberikan batik bagi para tamu negara sebagai buah tangan atau oleh-oleh dari Indonesia.
Kemudian, pada 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage ke UNESCO.
Pendaftaran batik Indonesia ini dilakukan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat yang menjabat saat itu.
Pengajuan batik tersebut dituju untuk kantor UNESCO yang berada di Jakarta dan pada 9 Januari 2009 resmi diterima oleh UNESCO.
Akan tetapi, baru pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan bahwa batik Indonesia telah masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Beda Warisan Manusia.
Nah, tepat pada 2 Oktober 2009, batik secara resmi telah diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNECO, Adjarian.
Nah, adanya pengakuan batik sebagai warisan dunia membuat kita sebagai bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya.
Kemudian, Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres No.33 Tahun 2009.
Keppres tersebut berisikan tentang penerapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang menjadi tanggal batik diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO.
Baca Juga: Mengenal Proses Pembuatan Batik Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia