Pengertian Bank Syariah
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas untuk menyalurkan serta menghimpun dana masyarakat dengan prinsip dan akad syariah.
Internalisasi nilai-nilai syariah dan operasional perbankan dalam perbankan Islam bisa dilihar dari berbagai produk dan layanan yang diberikan oleh bank.
Produk dan layanan bank syariah secara umum digolongkan berdasarkan prinsip akad, yaitu:
1. Prinsip simpanan atau titipan
2. Prinsip jual beli
3. Prinsip bagi hasil
4. Prinsip jasa
5. Prinsip sewa
Fungsi bank syariah secara garis besar adalah sebagai lembaga intermediasi yang mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat.
Penyaluran ini dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk fasilitas pembiayaan.
Baca Juga: Fungsi Bank Umum di Indonesia