Mengenal Bank Syariah dan Bank Konvensional

By Nabil Adlani, Selasa, 27 September 2022 | 17:20 WIB
Bank syariah dan bank konvensional adalah dua jenis bank yang berbeda. (unsplash/Eduardo Soares)

adjar.id Bank syariah dan bank konvensional merupakan dua jenis bank yang berbeda Adjarian.

Bank menjadi salah satu badan usaha yang sangat penting bagi masyarakat dalam bidang keuangan.

Bank sendiri adalah suatu badan usaha dalam bidang keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan masyarakat.

Bank bisa memberikan kredit dan jasa bagi masyarakat dalam peredaran uang dan lalu lintas pembayaran.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai bank syariah dan bank konvensional yang menjadi materi ekonomi kelas 10 SMA.

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.

Dalam menjalakan fungsinya, bank harus memerhatikan beberapa hal yaitu rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas.

Bank ini menjadi lembaga keuangan resmi yang mempunyai lisensi dari otoritas pemerintahan agar bisa menghimpun dana masyarakat.

O iya, bank juga menyediakan berbagai produk keuangan, seperti penukaran mata uang asing, manajemen investasi, dan berbagai jasa pembayaran.

Yuk, kita cari tahu perbedaan bank syariah dan bank konvensional berikut ini, Adjarian!

“Bank berdasarkan cara penentuan harganya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bank syariah dan bank konvensional.”

Baca Juga: Teks Prosedur Cara Membuat ATM di Bank