adjar.id - Sudah tahu tentang ketenagakerjaan?
Ketenagakerjaan menurut UU No.13 Tahun 2003, adalah segala hak yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Sementara tenaga kerja adalah setiap orang yang bisa melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
barang dan jasa ini dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri ataupun untuk masyarakat luas.
Dalam buku Ekonomi kelas 11 Kurikulum Merdeka, terdapat Lembar Aktivitas 3 di halaman 90-91.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mengidentifikasi pekerjaan, apakah termasuk tenaga keja atau tidak dan termasuk ke dalam angkatan kerja atau bukan angkatan kerja.
Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi Ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Tenaga kerja diklasifikasikan menjadi tiga kriteria, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, serta tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih.
O iya, angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan.
Angkatan kerja sering juga disebut dengan penduduk yang aktif secara ekonomi atau economically active population.
yuk, kita cari tahu jawaban Lembar Aktivitas 3 di halaman 90-91 berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: 3 Konsep Ketenagakerjaan, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka