adjar.id – Tenaga kerja adalah salah satu hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
Penjelasan mengenai ketenagakerjaan dijelaskan dalam pasal 1 ayat 1 UU No.13 tahun 2003, Adjarian.
Tenaga kerja ini termasuk sebagai salah satu komponen yang bisa menggerakkan perekonomian suatu negara.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai jenis dan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
O iya, tenaga kerja adalah orang yang bisa melakukan berbagai pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pekerjaan yang dilakukan bisa untuk memenuhi kebutuhan sendiri ataupun kebutuhan masyarakat luas.
Dalam arti lain, tenaga kerja adalah orang yang mengerjakan sesuatu atau bekerja, pegawai, pekerja, dan lain sebagainya.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai jenis dan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja berikut ini, Adjarian!
“Tenaga kerja adalah orang yang terlibat secara langsung dalam suatu penciptaan barang atau jasa yang menggerakkan ekonomi negara.”
Baca Juga: Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja terdiri dari berbagai penduduk yang sudah masuk usia kerja, dari mulai umur 15 tahun sampai 64 tahun, berikut beberapa jenis tenaga kerja, di antaranya:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR