Hak dan Kewajiban Sopir Ambulans

By Nabil Adlani, Jumat, 16 September 2022 | 16:20 WIB
Sopir ambulans memiliki beragam hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. (pexels/Pavel Danilyuk)

Adjarian, hak merupakan hal yang bisa didapatkan atau diperoleh dalam bentuk kekuasaan atau kewenangan dalam melakukan sesuatu.

Sementara kewajiban bisa artikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Setiap hak didapatkan merupakan akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban.

Jadi, hak seseorang baru bisa didapatkan setelah kewajiban seseorang tersebut sudah dilaksanakan lebih dahulu.

Nah, hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memiliki hubungan sebab akibat.

Berikut ini beberapa hak dan kewajiban dari sopir ambulans, di antaranya:

Hak Sopir Ambulans

1. Hak untuk mendapatkan gaji atau pendapatan.

2. Hak untuk melanggar lalu lintas saat dalam keadaan darurat.

3. Hak untuk mengendarai mobil.

4. Hak untuk memperoleh waktu istirahat.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban terhadap Hutan