Hak merupakan hal yang bisa didapatkan atau diperoleh dalam berbentuk kekuasaan atau kewenangan melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Setiap hak yang didapatkan merupakan akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban oleh seseorang.
Berikut beberapa hak dan kewajiban dari seorang ahli waris, di antaranya:
Hak Ahli Waris
1. Hak untuk menjadi ahli waris dengan sendirinya.
2. Hak untuk mendapatkan harta peninggalan dari pewaris.
3. Hak untuk mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak warisnya.
4. Hak menentukan sikap terhadap harta peninggalan.
5. Hak untuk menolak warisan.
6. Hak untuk menerima harta warisan dengan catatan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Petugas Pos