Hak dan Kewajiban Mahasiswa

By Nabil Adlani, Kamis, 8 September 2022 | 14:00 WIB
Dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi, terdapat hak dan kewajiban mahasiswa sesuai undang-undang. (unsplash/Shubham Sharan)

- Hak untuk ikut dalam kegiatan organisasi mahasiswa.

- Hak untuk menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi berbagai kriteria khsusus tertentu.

- Hak untuk mendapatkan layanan kesejahteraan sesuai peraturan perundang-undangan uang berlaku.

- Hak untuk menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan sesuai persyaratan yang berlaku.

2. Kewajiban Mahasiswa

- Kewajiban untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di perguruan tinggi.

- Kewajiban untuk menjaga nama baik perguruan tinggi.

- Kewajiban untuk ikut serta dalam memelihara fasilitas, ketertiban, dan keamanan perguruan tinggi.

- Kewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.

- Kewajiban untuk menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.

- Kewajiban untuk menjunjung tinggi kebudayaan nasional.

Baca Juga: Apa Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia?