Landasan Konstitusional

By Aldita Prafitasari, Rabu, 7 September 2022 | 13:00 WIB
Landasan konstitusional bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. (adjar.id/AP)

  

Oleh sebab itu, terjadilah perubahan pada berbagai aspek kelembagaan, termasuk perubahan UUD 1945.

Perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan sebanyak empat kali, yaitu:

1. Amandemen pertama: 14-21 Oktober 1999

2. Amandemen kedua: 7-18 Agustus 2000

3. Amandemen ketiga: 1-9 November 2001

4. Amandemen keempat: 1-11 Agustus 2002

Keempat amandemen mencakup perubahan pengaturan lembaga negara, lembaga pemerintah, kekuasaan lembaga negara, hak asasi manusia, dan hak-hak rakyat.

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai landasan konstitusional Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Coba Jawab!

Apa landasan konstitusional negara Indonesia?

Petunjuk: Cek halaman 1.