Contoh Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis ini mencakup semua hukum, baik hukum dalam negara maupun dalam masyarakat.
Berikut beberapa contoh konstitusi tidak tertulis yang ada di Indonesia, di antaranya:
1. Pidato Kenegaraan
Pidato kenegaraan pada zaman dahulu dilakukan oleh presiden pada tanggal 16 Agustus atau satu hari sebelum peringatan kemerdekaan Indonesia.
Hal ini tidak memiliki aturan yang pasti, tetapi karena sudah menjadi suatu kebiasaan yang baik, maka pidato kenegaraan ini terus dilaksanakan.
Pidato kenegaraan yang dilakukan oleh presiden ini biasanya berisi tentang kondisi negara Indonesia.
2. Musyawarah
Musyawarah merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa, yaitu Pancasila.
Musyawarah pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang digunakan masyarakat dalam berbagai pertemuan untuk menyelesaikan masalah.
“Cara musyawarah lebih sering digunakan masyarakat dibanding voting karena cara ini lebih demokratis.”
Baca Juga: 4 Contoh Konstitusi Tertulis di Indonesia