adjar.id - Ada beberapa hak dan kewajiban petugas kebersihan di pasar.
Pernahkah Adjarian berkunjung ke pasar?
Petugas kebersihan di pasar biasanya dibagi dalam beberapa tugas.
Terdapat supir kendaraan operasional sampah, pengangkut sampah, petugas kebersihan, dan pemungut retribusi.
Ada pula petugas jaga malam tempat pembuangan akhir (TPA) dan operator alat berat.
Masing-masing anggota petugas kebersihan bekerja pada bidang tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Petugas kebersihan di pasar juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara selaras dan seimbang.
Nah, berikut beberapa hak dan kewajiban petugas kebersihan di pasar.
Yuk, simak bersama!
Hak dan Kewajiban Petugas Kebersihan di Pasar
Hak Petugas Kebersihan di Pasar
1. Mendapatkan upah kerja atas pekerjaannya dari pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
2. Mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pengangkut Sampah
3. Mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
4. Mendapatkan waktu kerja, istirahat, dan cuti.
5. Mendapat pelatihan dan pembinaan dari pemerintah daerah melalui DLH.
6. Mendapat evaluasi dan penilaian hasil kerja dari pemerintah daerah melalui DLH.
Kewajiban Petugas Kebersihan di Pasar
1. Menjaga kebersihan lingkungan pasar.
2. Menaati jadwal kerja serta melakukan presensi sesuai aturan yang berlaku.
3. Memenuhi target kerja yang telah ditentukan.
4. Membersihkan dan memastikan bahwa lingkungan pasar selalu bersih.
5. Memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dan pelanggan sesuai bidang tugasnya.
6. Mengamankan dan memelihara barang-barang milik DLH dan mempergunakannya menurut keperluan secara efisien.
Itulah hak dan kewajiban petugas kebersihan di pasar, Adjarian.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pedagang
Coba Jawab! |
Apa saja bagian tugas petugas kebersihan di pasar? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!