adjar.id - Sudah tahu hak dan kewajiban seorang penemu?
Adjarian, setiap orang mempunyai kesempatan untuk bisa menjadi seorang penemu.
Menjadi seorang penemu bisa memberikan berbagai inovasi baru yang memudahkan kehidupan masyarakat.
Seorang penemu biasanya menciptakan atau menemukan sesuatu yang baru dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
Pada zaman dahulu, sudah banyak para penemu yang berhasil menemukan barang-barang yang berguna hingga saat ini.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penemu adalah orang yang menemukan suatu alat atau sesuatu yang belum diketahui orang.
Nah, menjadi seorang penemu juga memiliki hak dan kewajibannya sendiri, lo.
O iya, hak merupakan semua hal yang bisa diperoleh atau didapatkan dalam bentuk kewenangan atau kekuasaan melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban merupakan dua hal saling berkaitan karena memiliki hubungan sebab akibat.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban seorang penemu berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Petani
Hak dan Kewajiban Seorang Penemu
Hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan karena dari kewajiban akan memunculkan hak dan begitu juga sebaliknya.
Seseorang akan bisa mendapatkan haknya satelah orang tersebut sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk seorang penemu.
Berikut beberapa hak dan kewajiban seorang penemu, di antaranya:
1. Hak Seorang Penemu
- Hak untuk mendapatkan pengakuan hak cipta dari penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan penghargaan dari hasil penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam menguji dan mengembangkan penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain tentang manfaat penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam berkarya agar bisa menghasilkan baraang yang bermanfaat.
- Hak untuk melakukan observasi terhadap sesuatu untuk dijadikan penemuan baru.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Penduduk
2. Kewajiban Seorang Penemu
- Kewajiban untuk membagikan dan mengenalkan hasil penemuannya terhadap orang lain.
- Kewajiban untuk mempertimbanhgkan dampak yang akan terjadi dari hasil penemuannya, baik dampak positif maupun negatif.
- Kewajiban untuk bertanggungjawab penuh terhadap hasil penemuannya.
- Kewajiban untuk menjaga hasil temuannya agar bisa bermanfaat di masa yang akan datang.
Nah, itu tadi Adjarian, hak dan kewajiban seorang penemu terhadap hasil penemuannya.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan penemu? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton juga video ini, yuk!