Hak dan Kewajiban Sila ke-3

By Aldita Prafitasari, Senin, 5 September 2022 | 17:00 WIB
Hak dan kewajiban dapat dimaknai dari bunyi sila ke-3 Pancasila, yaitu 'Persatuan Indonesia'. (adjar.id/AP)

adjar.id - Kali ini kita akan mempelajari hak dan kewajiban sila ke-3.

Sila ke-3 Pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia" yang memiliki lambang pohon beringin.

Lambang tersebut mewakili makna dari sila ke-3 Pancasila, yaitu Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan beragam budaya di dalamnya.

Selain budaya juga terdapat berbagai jenis suku, ras, bahasa, dan lain sebagainya.

Dalam menerapkan sila ini, terdapat hak dan kewajiban sila ke-3 yang harus didapatkan dan dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Tujuannya agar masyarakat Indonesia bisa terus menjunjung persatuan dan kesatuan.

Penerapannya bisa dengan melakukan gotong royong dan saling tolong-menolong.

Nah, di bawah ini merupakan hak dan kewajiban berdasarkan sila ke-3 Pancasila.

Hak dan Kewajiban berdasarkan Sila ke-3

1. Diikutsertakan dalam pembelaan negara.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila

  

2. Bersosialisasi dan bergaul untuk menumbuhkan semangat persaudaraan.

3. Mengeluarkan pendapat.

4. Mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat.

1. Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, di antaranya kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tanpa membedakan status

2. Taat membayar pajak tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Berkejasama tanpa mempertimbangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

4. Menghargai pendapat dan masukan dari orang lain.

5. Menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.

6. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

7. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Sesuai dengan Pancasila

8. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

9. Menghargai produk-produk dalam negeri.

10. Ikut mensejahterakan perekonomian nasional.

11. Mengembangkan rasa bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

12. Menjaga sumber daya dan kelestarian bumi yang ada di Indonesia.

13. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

14. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Eka.

15. Tidak membeda-bedakan suku, ras, dan agama satu dengan lainnya.

16. Menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.

Nah, itulah hak dan kewajiban sila ke-3 Pancasila.

Coba Jawab!

Apa bunyi sila ke-3 Pancasila?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!