Hak dan Kewajiban Sila ke-3

By Aldita Prafitasari, Senin, 5 September 2022 | 17:00 WIB
Hak dan kewajiban dapat dimaknai dari bunyi sila ke-3 Pancasila, yaitu 'Persatuan Indonesia'. (adjar.id/AP)

9. Menghargai produk-produk dalam negeri.

10. Ikut mensejahterakan perekonomian nasional.

11. Mengembangkan rasa bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

12. Menjaga sumber daya dan kelestarian bumi yang ada di Indonesia.

13. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

14. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Eka.

15. Tidak membeda-bedakan suku, ras, dan agama satu dengan lainnya.

16. Menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.

Nah, itulah hak dan kewajiban sila ke-3 Pancasila.

Coba Jawab!

Apa bunyi sila ke-3 Pancasila?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!