adjar.id – Pernah mendengar istilah konstitusi?
Konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat berbagai hal mengenai penyelenggaraan negara.
Jadi, konstitusi merupakan kerangka kerja atau framework dari sebuah negara yang menjelaskan tentang bagaimana menjalankan dang mengorganisir pemerintahan.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 77.
Pada soal tersebut terdapat beberapa pertanyaan mengenai konstitusi dari negara Indonesia.
Nah, agar bisa menjadi referensi Adjarian, kali ini kita akan menjawab pertanyaan tersebut yang juga menjadi materi PPKn kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Secara umum, konstitusi terbagi menjadi dua jenis, yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
Konstitusi tertulis adalah berbagai aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur perikehidupan suatu bangsa dalam persekutuan hukum negara.
Sementara konstitusi tidak tertulis adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering muncul dalam sebuah negara.
Hampir semua negara memiliki konstitusi tertulis, termasuk Indonesia yang memiliki Undang-Undang Dasar 1945.
Yuk, kita cari tahu jawaban Uji Pemahaman tentang konstitusi Indonesia berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Bentuk Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia