Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Materi PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Presidensial dan parlementer merupakan dua jenis sistem pemerintahan. (Unsplash/FredericKoberl)

adjar.id - Terdapat dua sistem pemerintahan yang kita kenal, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.

Sesuai dengan namanya, presidensial dan parlementer berbeda dalam hal penyelenggaraan pemerintahannya, Adjarian.

Nah, kali ini kita akan mempelajari materi perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

O iya, materi ini terdapat dalam buku Kurikulum Merdeka Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII, halaman 50.

Sistem pemerintahan adalah suatu sistem yang digunakan sebagai alat untuk mengatur jalannya negara.

Pemilihan sistem pemerintahan ini tentunya disesuaikan dengan kondisi negara dengan tujuan untuk menjaga kestabilan negara.

Kedua sistem pemerintahan ini tentunya memiliki perbedaan, terutama terkait dengan pemerintahan dan parlemennya.

Berikut penjelasan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

"Sistem pemerintahan adalah sistem yang digunakan sebagai alat untuk mengatur jalannya negara sesuai dengan kondisi negara masing-masing."

1. Sistem Pemerintahan Presidensial

Presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan di mana presiden bertindak sebagai kepala pemerintahan dan presiden tidak memiliki tanggung jawab kepada parlemen (legislatif).

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

Karena berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, para menteri akan bertanggung jawab kepada presiden.

Terdapat tiga unsur sistem pemerintahan presidensial menurut Rod Hague, yaitu presiden dipilih langsung oleh rakyat dan berhak mengangkat pejabat, presiden mempunyai masa jabatan yang tetap, dan tidak ada tumpang tindih antara badan eksekutif dan yudikatif.

Berikut ini ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.

- Presiden bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.

- Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.

- Parlemen tidak bisa menurunkan presiden.

- Presiden berhak mengangkat menteri.

"Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan."

2. Sistem Pemerintahan Parlementer

Parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) memiliki tanggung jawab kepada legislatif (parlemen).

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Indonesia: Parlementer dan Semi Parlementer

Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen (legislatif) memiliki kewenangan besar dalam mengawasi eksekutif.

Presiden atau raja memiliki tugas sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.

Berikut ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:

- Presiden bertugas sebagai kepala negara, sementara perdana menteri bertugas sebagai kepala pemerintahan.

- Perdana menteri dan kabinetnya akan bertanggung jawab kepada parlemen, bukan presiden.

- Kepala negara bisa membubarkan parlemen apabila tidak mencerminkan aspirasi rakyat.

- Parlemen juga bisa menuntunkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.

- Perdana menteri akan memimpin para menteri untuk menjalankan tugas pemerintahannya.

Nah, Adjarian, itulah penjelasan materi perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

Coba Jawab!
Apa tugas presiden pada sistem pemerintahan presidensial?
Petunjuk: Cek halaman 2.