Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Materi PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Presidensial dan parlementer merupakan dua jenis sistem pemerintahan. (Unsplash/FredericKoberl)

Karena berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, para menteri akan bertanggung jawab kepada presiden.

Terdapat tiga unsur sistem pemerintahan presidensial menurut Rod Hague, yaitu presiden dipilih langsung oleh rakyat dan berhak mengangkat pejabat, presiden mempunyai masa jabatan yang tetap, dan tidak ada tumpang tindih antara badan eksekutif dan yudikatif.

Berikut ini ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.

- Presiden bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.

- Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.

- Parlemen tidak bisa menurunkan presiden.

- Presiden berhak mengangkat menteri.

"Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan."

2. Sistem Pemerintahan Parlementer

Parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) memiliki tanggung jawab kepada legislatif (parlemen).

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Indonesia: Parlementer dan Semi Parlementer