adjar.id – Perjanjian Roem-Royen merupakan salah satu bentuk perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan Belanda.
Perjanjian ini menjadi upaya diplomasi yang dilakukan oleh para pejuang bangsa Indonesia demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen adalah salah satu perundingan yang dibuat oleh negara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian Roem-Royen diselenggarakan pada 7 Mei 1949 yang dilakukan dalam menyelesaikan konflik pada awal kemerdekaan Indonesia.
Nah, sebelum adanya perjanjian Roem-Royen, pernah terjadi perjanjian Linggarjati di tahun 1946 dan perjanjian Renville di tahun 1948.
Perjanjian-perjanjian tersebut masih merugikan bagi bangsa Indonesia, terutama perjanjian Renville.
Hasil perjanjian Renville ini membuat wilayah kedaulatan Indonesia menjadi semakin kecil, sementara Belanda diuntungkan karena luasnya wilayah kekuasannya.
Hingga kemudian terjadilah Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948 yang sangat dikecam oleh dunia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB kemudian pada 4 Januari 1949 memerintahkan agar Belanda dan Indonesia menghentikan operasi militernya.
Lalu, United Nations Commission for Indonesia atau UNCI membawa perwakilan Belanda dan Indonesia menuju meja perundingan pada 17 April 1949.
Yuk, kita cari tahu isi dan tokoh dalam perjanjian Roem-Royen berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli
Isi Perjanjian Roem-Royen
Setelah melalui perundingan yang berjalan panjang, pada 7 Mei 1949 dicapailah sebuah persetujuan yang disebut Roem-Royen Statement atau Perundingan Roem-Royen.
Isi dari perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia, yaitu:
1. Memerintahkan bagi pengikut Indonesia yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian, ketertiban, dan keamanan dunia.
3. Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.
Isi dari perjanjian Roem-Royen bagi Belanda, yaitu:
1. Belanda menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
2. Menjamin penghentian berbagai gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik Indonesia.
3. Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di wilayah kekuasaan Indonesia dan tidak meluaskan negara atau daerah yang merugikan Indonesia.
4. Menyetujui adanya Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Baca Juga: Latar Belakang Perjanjian Renville dan Isinya
5. Berusaha dengan bersungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar bisa segera diadakan sesudah pemerintahan Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
Tokoh dalam Perjanjian Roem-Royen
Berikut ini beberapa tokoh yang terlibat dalam perjanjian Roem-Royen, yaitu:
1. Mohammad Roem
2. Johannes Leimana
3. Ali Sastroamijoyo
4. Prof. Soepomo
5. Ir. Juanda
6. A.K. Pringodigdo
7. Moh. Hatta
8. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati, Isi dan Dampaknya
9. Johannes Latuharhary
Nah, itu tadi Adjarian, isi dan tokoh dalam perjanjian Roem-Royen sebagai bentuk upaya diplomasi bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda.
Coba Jawab! |
Apa isi perjanjian Roem-Royen bagi negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |