adjar.id – Adjarian, sudah tahu tentang hak dan kewajiban pemimpin?
Pemimpin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah orang yang memimpin.
Jadi, pemimpin ini memimpin rakyat atau orang-orang yang telah memilih dan mempercayainya.
Nah, menjadi seorang pemimpin yang baik, diperlukan tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatannya.
Terdapat hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang pemimpin, Adjarian.
Hak sendiri adalah kekuasaan yang dilakukan untuk berbuat sesuai sesuai yang ditentukan undang-undang.
Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dan harus dilaksanakan.
Hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memiliki sebab akibat.
Seseorang bisa mendapatkan haknya jika sudah melaksanakan berbagai kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Lalu, apa saja hak dan kewajiban pemimpin?
Yuk, kita cari tahu bersama, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Ketua Kelas
Pengertian Pemimpin
Pemimpin merupakan salah satu individu yang mempunyai kekuatan sehingga memiliki kuasa dan wibawa atas tindakan orang lain.
Hal ini dilakukan demi mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Pemimpin ini merupakan individu yang punya kemampuan untuk memimpin orang lain.
Sehingga, bisa dikatakan bahwa pemimpin adalah seseorang yang bisa memimpin kelompok dengan cara memengaruhi orang lain.
Pempimpin juga bertugas sebagai penentu arah, tujuan, dan menyamakan keterampilan kelompok untuk menghadapi perubahan.
Adanya pemimpin ini bisa membuat suatu kelompok dapat menetapkan tujuannya dan menjalankannya dengan baik.
Menjadi seorang pemimpin, membuat seseorang harus siap untuk mengayomi orang lain dalam organisasinya.
Seorang pemimpin juga harus berani untuk mengambil risiko dan menerima kekalahan.
Hak dan Kewajiban Pemimpin
Berikut beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki seorang pemimpin, di antaranya:
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota Pramuka
1. Hak untuk didengar dan dilaksanakan berbagai keputusannya.
2. Hak untuk mendapatkan kritik dan saran dari orang-orang yang dipimpin.
3. Hak untuk membuat peraturan atau keputusan akhir dari suatu kegiatan.
4. Hak untuk menegur orang yang dipimpin jika melakukan kesalahan.
5. Hak untuk dihormati dan dihargai oleh orang yang dipimpinnya.
6. Kewajiban untuk mengambil keputusan secara adil dan tidak memihak pihak manapun.
7. Kewajiban untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
8. Kewajiban untuk bersikap tegas dan bijaksana.
9. Kewajiban untuk melindungi hak-hak yang dimiliki oleh orang yang dipimpinnya.
10. Kewajiban untuk menyejahterakan orang-orang yang dipimpin.
Nah, itu tadi Adjarian, beberapa hak dan kewajiban pimpinan terhadap orang yang dipimpinnya.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban yang Dimiliki Satpam
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan pemimpin? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video ini, yuk!