Apa Saja Hak dan Kewajiban Pemimpin?

By Nabil Adlani, Senin, 29 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Seorang pemimpin memiliki hak dan kewajibannya sendiri. (unsplash/Hunters Race)

adjar.id – Adjarian, sudah tahu tentang hak dan kewajiban pemimpin?

Pemimpin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah orang yang memimpin.

Jadi, pemimpin ini memimpin rakyat atau orang-orang yang telah memilih dan mempercayainya.

Nah, menjadi seorang pemimpin yang baik, diperlukan tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatannya.

Terdapat hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang pemimpin, Adjarian.

Hak sendiri adalah kekuasaan yang dilakukan untuk berbuat sesuai sesuai yang ditentukan undang-undang.

Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dan harus dilaksanakan.

Hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memiliki sebab akibat.

Seseorang bisa mendapatkan haknya jika sudah melaksanakan berbagai kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Lalu, apa saja hak dan kewajiban pemimpin?

Yuk, kita cari tahu bersama, Adjarian!

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Ketua Kelas