Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia

By Nabil Adlani, Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Hak asasi manusia juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. (unsplash/Markus Spiske)

Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia

Peraturan perundang-undangan termasuk sebagai perwujudan nilai instrumental dari nilai-nilai dasar Pancasila.

Nilai instrumentak merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila.

Ini instrumental ini bersifat lebih khusus dibandingkan dengan nilai-nilai dasar.

Dengan kata lain, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila.

Nah, terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia, di antaranya:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama pasal 28 A sampai 28 J.

2. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, di dalam Tap MPR tersebut terdapat Piagam HAM Indonesia.

3. Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu:

- UU No.5 tahun 1997 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakukan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

- UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Jawab Soal Contoh Perilaku yang Menunjukkan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia