Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bela Negara

By Atika Mayasari, Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam bela negara. (freepik)

  

4. Wajib untuk Tunduk kepada Pembatasan yang telah Ditetapkan UU

Sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28J ayat 2.

5. Wajib Ikut Serta dalam Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara

Sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1.

Nah, ituah hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa saja hak warga negara dalam bela negara?
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

Tonton video ini, yuk!