Hak dan Kewajiban pada Norma, Materi PPKn Kelas VII

By Jestica Anna, Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berhubungan dengan norma. (Unsplash)

adjar.id - Tiap-tiap norma yang berlaku selalu mengandung hak dan juga kewajiban.

Setiap orang bisa mendapatkan hak, apabila sudah melakukan suatu norma.

Begitu pula dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan suatu norma.

Nah, hak dan kewajiban sendiri merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Seseorang baru akan memperoleh hak apabila sudah melaksanakan kewajibannya.

Contohnya saja di dalam lingkungan sekolah.

Semua siswa berkewajiban untuk mendapatkan nilai lebih dari KKM, apabila ingin naik kelas.

Adapun hak yang terkadung dalam norma tersebut adalah pemberian bimbingan pembelajaran oleh guru.

Nah, kali ini kita akan belajar hak dan kewajiban pada norma, Adjarian.

Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!

"Hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan."

Baca Juga: Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Seimbang?

1. Hak

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah suatu bentuk kewenangan dan kepemilikan.

Dari pengertian tersebut, kita mendapatkan kata kunci "wewenang", "milik" atau "punya".

Yap! Hak memang sesuatu yang kita peroleh karena sudah dijalankannya suatu kewajiban.

Contohnya saja saat membeli buku, kita memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah harga yang diterapkan.

Nah, setelah membayar barulah kita mendapatkan hak untuk memiliki buku tersebut.

Hak adalah suatu keharusan yang diperoleh semua orang, yang diatur oleh norma.

Setiap orang berhak untuk mendapat manfaat dari norma yang dibuat, sebab manfaat norma adalah haknya.

Apabila seseorang belum mendapatkan hak dari suatu norma, maka ia berhak untuk memintanya.

Contohnya saja, semua anggota berhak mendapat kasih sayang, maka setiap anggota keluarga juga harus menyayangi semuanya tanpa terkecuali.

"Apabila sudah melaksanakan suatu norma, setiap orang berhak mendapat manfaat dari norma yang dibuat."

Baca Juga: Pengertian Hak dan Kewajiban Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Kewajiban

Masih dilansir dari KBBI, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan.

Dalam kaitannya dengan norma, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sesuai ketentuan dalam norma tersebut.

Contohnya saja dalam membayar pajak kendaraan. Setiap warga negara wajib membayar pajak kendaraan tiap tahun.

Hanya dengan memenuhi kewajiban membayar pajak tersebut, seorang warga negara bisa mendapat manfaat dari norma yang berlaku baginya.

Kewajiban sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu kewajiban kepata Tuhan, kewajiban kepada sesama, dan kewajiban pada alam.

Kewajiban pada Tuhan dilaksanakan dengan mengikuti perintah dan menjauhi larangannya. Hal ini juga terkait dengan norma ketuhanan pada Pancasila.

Lalu, kewajiban pada sesama berkaitan dengan perihal sopan santun dan kesusilaan dalam bermasyarakat.

Kewajiban ini berkaitan dengan norma kemanusiaan, norma persatuan, norma kerakyatan, dan norma keadilan sosial.

Nah, kalau kewajiban pada alam berkaitan juga dengan norma agama yang memerintahkan manusia menjaga lingkungan sekitar.

"Kewajiban adalah hal yang harus ditunaikan."

Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Masyarakat Indonesia Berdasarkan UUD 1945?

Itulah pengertian hak dan kewajiban pada norma, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa definisi hak?
Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini, yuk!