Argumen dari Dua Kelompok Nasionalis terhadap Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Terdapat dua argumen dari dua kelompok nasionalis mengenai pandangan dasar negara. (unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id – Terdapat argumen yang berbeda dari dua kelompok nasionalis terhadap perumusan dasar negara.

Hal ini terjadi karena pada sidang BPUPKI terjadi perdebatan tentang hubungan antara agama dan negara.

Para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berbeda pendapat tentang hubungan anatara agama dan negara ini, Adjarian.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai argumen dari dua kelompok nasionalis terhadap dasar negara yang menjadi materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.

Dua kelompok nasionalis ini memiliki pandangan yang berbeda tentang dasar negara Indonesia.

Sebagian kelompok menghendaki Islam sebagian dasar negara Indonesia.

Akan tetapi, sebagian lainnya berpandangan bahwa negara Indonesia tidak perlu menjadikan agama sebagai dasar negara.

Untuk mengatasi perbedaan pendapat tersebut, sebagai bagian dari demokrasi dan menghindari perpecahan, maka dicarilah satu titik temu dalam Panitia Sembilan.

Lalu bagaimana argumen dari dua kelompok nasionalis tersebut?

Yuk, kita cari tahu bersama, Adjarian!

“Panitia Sembilan menyepakati preambule yang merupakan persetujuan bersama antarkalangan yang semula berbeda pendapat.”

Baca Juga: Pemikiran Soepomo Tentang Dasar Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka