adjar.id – Rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI disampaikan oleh tiga tokoh nasional, salah satunya adalah Soepomo.
Soepomo menyampaikan lima rumusan dasar negaranya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Selain Soepomo, ada Moh. Yamin dan Ir. Soekarno yang juga menyampaikan pemikiran mereka tentang dasar negara Indonesia.
Nah, hasil dari pemikiran ketiga tokoh inilah yang kemudian kita kenal dengan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia saat ini, Adjarian.
Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas mengenai rumusan dasar negara dari Soepomo yang menjadi materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Pada pidatonya, Soepomo berbicara tentang dasar negara Indonesia dengan mengutip beberapa teori.
Misalnya teori perseorang, teori golongan, dan teori integralistik yang dikembangkan oleh para ahli.
Yuk, kita simak penjelasan rumusan dasar negara dari Soepomo berikut ini, Adjarian!
“Soepomo merupakan pakar hukum yang menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara pada sidang BPUPKI.”
Rumusan Dasar Negara dari Soepomo
Sebagai pakar hukum, Soepomo mula-mula berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu negara berdasarkan konstitusi.
Baca Juga: Rangkuman Materi Penerapan Pancasila Pada Awal Kemerdekaan, PPKn Kelas IX
Menurutnya, syarat pertama berdirinya suatu negara adalah adanya daerah.Terhadap hal ini, Soepomo sepakat bahwa daerah Indonesia meliputi batas Hindia-Belanda.
Syarat kedua adalah rakyat yang menjadi warga negara dan yang ketiga adalah adanya pemerintahan yang berdaulat menurut hukum internasional.
Menurut Soepomo, setiap negara harus menggambarkan dan sesuai struktur sosial dan karakteristik masyarakat.
Sehingga, negara Indonesia merdeka tidak seharusnya dibangun dengan cara menjiplak masyarakat di luar Nusantara.
Jadi, corak dan bentuk negara Indonesia harus sesuai dengan perikehidupan masyarakat yang nyata.
O iya, menurut Soepomo, struktur sosial bangsa Indonesia itu ditopang oleh semangat persatuan hidup, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin.
Kesemuanya itu bermusyawarah dengan rakyat demi menyelenggarakan keadilan rakyat.
“Ada tiga syarat berdirinya suatu negara menurut Soepomo, yaitu daerah, rakyat, dan pemerintahan.”
Kemudian Soepomo mengajukan lima dasar negara bagi Indonesia merdeka, yaitu:
1. Persatuan
Persatuan yang dimaksud oleh Soepomo adalah persatuan hidup, persatuan kawulo dan gusti, persatuan antara dunia luar dan dunia batin.
Baca Juga: Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Hal ini terjadi antara mikrokosmos dan makrokoskos, antara pemimpin dan rakyatnya.
Soepomo sangat menekankan adanya persatuan pemimpin dengan rakyatnya, Adjarian.
Sehingga, pejabat negara, menurut Soepomo adalah pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat.
Selain itu, pejabat negara itu senantiasa memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya.
2. Kekeluargaan
Karakteristik sosial bangsa Indonesia adalah kekeluargaan, sehingga hal ini perlu menjadi dasar bagi Indonesia merdeka.
Soepomo juga mengkritik apa yang disebut dengan kebudayaan Barat.
Menurutnya, orang Barat berpegang pada prinsip-prinsip individualisme atau perseorangan.
Individualisme inilah yang bisa menyebabkan bangsa-bangsa Eropa pada keangkaramurkaan yang dapat bersaing dengan sangat keras dan saling menjatuhkan.
Sementara orang Timur tidak mengenal individualisme, tetapi semua orang dianggap sebagai anggota keluarga.
Sehingga, semua pekerjaan dijalankan secara bersama-sama yang membuat negara Indonesia harus diselenggarakan atas dasar kekeluargaan dan gotong royong.
Baca Juga: Penjelasan 5 Usulan Moh. Yamin tentang Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
Setiap manusia, menurut Soepomo dalam pergaulan sosial mempunyai kewajiban hidup sendiri menurut kodrat alamnya.
Nah, kesemuanya itu ditunjukan untuk mencapai keseimbangan lahir dan batin.
Batin di sini berkaitan dengan keyakinan, agama, atau kepercayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Hal inilah yang dapat menjadikan petunjuk jalan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Sementara lahir berarti hal-hal tampak, fisikal, dan ragawi, sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan.
“Prinsip kekeluargaan dikeluarkan oleh Soepomo karena bangsa Indonesia mengedepankan prinsip kekeluargan dibandingkan individualisme.”
4. Musyawarah
Menurut Soepomo, masyarakat Indonesia sudah terbiasa melakukan musyawarah sejak zaman dahulu.
Sehingga, pemimpin Indonesia, menurut Soepomo, hendaknya bermusyawarah dengan rakyatnya.
Selain itu, pemimpin Indonesia juga harus bermusyawarah kepada kepala-kepala keluarga dalam desa, agar terwujud pertalian antara pemimpin dan rakyat.
Baca Juga: Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
5. Keadilan Rakyat
Setiap pemimpin, mulai dari kepala desa, menurut Soepomo, harus bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan cita-cita rakyatnya.
Sehingga, bisa terjadi keadilan bagi setiap rakyat Indonesia.
Nah, itu tadi Adjarian, penjelasan rumusan dasar negara dari Soepomo yang terbagi ke dalam lima butir.
Coba Jawab! |
Apa maksud persatuan dalam rumusan dasar negara dari Soepomo? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |