Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum, Materi PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Senin, 8 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia mengandung arti bahwa Pancasila sebagai ideologi hukum Indonesia. (Pexels/SoraShimazaki)

2. Sila Kedua

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi acuan dalam perumusan hukum yang berkaitan dengan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dalam hal ini, hukum di Indonesia tidak boleh pilih kasih, mengingat setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum.

3. Sila Ketiga

Nilai persatuan menjadi acuan pembuatan hukum untuk senantiasa menjaga persatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Jawab Soal Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Hukum Indonesia tidak boleh ada yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan disintegrasi bangsa.

4. Sila Keempat

Sila keempat Pancasila menjadi acuan dalam pembuatan hukum yang berkedaulatan rakyat.

Artinya, warga negara harus aktif berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Sila Kelima

Sila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi acuan dalam merumuskan hukum dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil bagi warga negara.

Nah, Adjarian, demikianlah penjelasan fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Sekarang, coba kerjakan soal di bawah ini, yuk!

Coba Jawab!
Apa arti Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia?
Petunjuk: Cek halaman 2.

Saksikan video berikut, yuk!