Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila

By Nabil Adlani, Senin, 8 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Hak dan kewajiban warga negara terdapat dalam setiap sila Pancasila. (Adjar.id/NA)

adjar.id – Hak adan kewajiban warga negara terdapat di dalam setiap sila Pancasila, Adjarian.

Hak merupakan semua hal yang kita dapatkan, baik berbentuk kewenangan maupun kekuasaan untuk melakukan sesuatu.

Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban yang harus dilakukan.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam sila Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

O iya, hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota sebuha negara.

Hak warga negara ini dibatasi oleh status kewarganegaraan yang dimiliki oleh seseorang.

Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sesuai perundang-undangan.

Yuk, kita cari tahu haka da kewajiban warga negara dalam Pancasila berikut ini, Adjarian!

“Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan dan keduanya memiliki hubungan sebab akibat.”

Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945?

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Adjarian, hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila yaitu sebagai berikut: