Lalu, setelah rapat bersama 38 anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai, Panitia Kecil membuat sebuah panitia khusus yang bertugas untuk menyelidiki usul-usul perumusan dasar negara.
Panitia inilah yang kemudian disebut dengan Panitia Sembilan.
5. Latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta
Pada mulanya, sila pertama Piagam Jakarta yang kemudian diusulkan menjadi dasar negara berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Baca Juga: Nilai-Nilai yang Ada di dalam Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Kemudian datanglah utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang), yang memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan katolik dari wilayah yang dikuasainya keberatan dengan kalimat di sila pertama tersebut.
Atas dasar tersebut, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagoes Hadikoesoemo, KH Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. teuku Mohammad Hasan untuk mengadakan pertemuan sebelum sidang PPKI dimulai.
Pertemuan tersebut membahas perubahan sila pertama Piagam Jakarta.
Lalu, para tokoh pendiri bangsa tersebut bersepakat untuk menghilangkan bagian kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" untuk menghindari perpecahan.
Nah, Adjarian, itulah pembahasan soal materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII SMP tentang perumusan Pancasila sebagai dasar negara.