Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7

By Jestica Anna, Rabu, 27 Juli 2022 | 14:30 WIB
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara sudah dimulai sejak sidang pertama BPUPKI. (Unsplash/MufidMajnun)

1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Baca Juga: Jawab Soal Siapakah The Founding Fathers yang Merumuskan Pancasila?

2. Soepomo (31 Mei 1945)

3. Ir. Soekarno

Baca Juga: Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Lalu, BPUPKI juga membentuk panitia kerja yang disebut Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan berhasil mencapai satu kesepakatan tenyang rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar.

Rancangan Undang-Undang Dasar inilah yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta.

Nah, di dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara, sebagai berikut:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Baca Juga: Kumpulan Soal dan Jawaban, serta Pembahasan Materi Pancasila

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lalu, untuk menghindari perpecahan, para tokoh sepakat untuk mengubah kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".

Nah, Adjarian, itulah perjalanan perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Coba Jawab!
Sebutkan usulan dasar negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno!
Petunjuk: Cek halaman 4-5.

Saksikan video berikut, yuk!