Yap! Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Jepang tanggal 29 April 1945.
BPUPKI dibentuk dalam rangka mengkaji, mendalami, dan menyelediki bentuk yang pas dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Dengan kata lain, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Adapun jumlah anggota BPUPKI adalah 62 orang, tujuh di antaranya adalah orang Jepang.
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI melaksanakan dua kali sidang.
Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Lalu, sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
"Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dimulai saat sidang BPUPKI yang pertama, tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945."
Baca Juga: Jawab Soal Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Perumusan Dasar Negara
Dr. K.R.T Wedyodiningrat, Ketua BPUPKI, menyatakan perlunya perumusan dasar negara untuk mendirikan Indonesia, pada sidang pertama BPUPKI.
Atas dasar tersebut, beberapa tokoh mengusulkan rumusan dasar negara.
Berikut usulan dasar negara dari beberapa tokoh.