Jelang Rekrut CPNS 2022, Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Berikut Penjelasannya

By Atika Mayasari, Rabu, 29 Juni 2022 | 18:40 WIB
Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022. (Dok. Kominfotik Jakarta Utara)

Perpanjangan masa kerja PPPK bisa terjadi jika masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun, diperpanjang sesuai kebutuhan, dan memiliki penilaian kerja yang memuaskan.

PPPK tidak bisa diangkat langsung menjadi CPNS, tetapi harus mengikuti seleksi khusus yang dilaksanakan bagi CPNS.

Berikut hak-hak yang didapatkan PPPK.

1. Gaji serta tunjangan.

2. Cuti kerja.

Baca Juga: Ciri-Ciri Kalimat Fakta dan Contoh Soal serta Pembahasan, TWK SKD CPNS

3. Pengembangan kompetensi.

4. Perlindungan PPPK.

Bersarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan perbedaan CPNS dan PPPK dibedakan dari tidak menerima jaminan pensiunan seperti CPNS dan perjanjian kerjanya.

Nah, itulah perbedaan CPNS dan PPPK, Adjarian.

Coba Jawab!
Bagaimana perjanjian kontrak PPPK?
Petunjuk: Cek halaman 3.