Jelang Rekrut CPNS 2022, Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Berikut Penjelasannya

By Atika Mayasari, Rabu, 29 Juni 2022 | 18:40 WIB
Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022. (Dok. Kominfotik Jakarta Utara)

adjar.id - Pemerintah Indonesia sudah berencana pendaftaran rekrut CPNS 2022.

Rencana rekrut CPNS 2022 membuka sekitar 1.086.128 formasi di berbagai instansi.

Tidak hanya lowongan CPNS 2022 saja, pemerintah juga merencanakan lowongan PPPK tahun anggaran 2022.

Rencanannya terdapat 1.035.811 formasi yang dibuka untuk PPPK.

Formasi PPPK tersebut dibagi menjadi beberapa formasi, tetapi fokus utama untuk formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Ngera dan Reformasi Birokrasi, rekrut CPNS 2022 memang lebih fokus kapada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Pegawai PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirasa lebih efisien waktu dan anggaran dibandingkan CPNS.

Lalu, apa perbedaan pegawai CPNS dan PPPK?

Berikut pembahasannya.

Baca Juga: Materi Komisi DPR beserta Contoh Soal dan Pembahasan, TWK SKD CPNS

Pegawai CPNS

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pegawai ASN yang memiliki perjanjian kerja tetap di instansi pemerintah.