adjar.id - Mendaftar sekolah baik SD, SMP maupun SMA terbagi dalam beberapa jalur PPDB 2022.
Salah satu jalur yang ada pada PPDB 2022 adalah jalur afirmasi.
Jika Adjarian hendak mendaftar sekolah dengan jalur afirmasi, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus disiapkan.
Kali ini kita akan membahas cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai salah satu persyaratan khusus PPDB 2022 jalur afirmasi.
KIP merupakan salah satu program indonesia pintar yang merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah.
Bantuan ini diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Upaya ini dilakukan pemerintah agar seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu mendapat pendidikan yang layak.
Nah, di bawah ini merupakan uraian mengenai cara membuat Kartu Indonesia Pintar, Adjarian.
Yuk, kita simak bersama syarat dan langkah-langkah pembuatan Kartu Indonesia Pintar di bawah ini!
Baca Juga: Jadi Syarat PPDB 2022 Jalur Afirmasi, Ini Persyaratan Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu
Syarat Membuat Kartu Indonesia Pintar
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP, yaitu: