3. Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu warga negara melalui semangat gotong royong, saling membantu, rela berkorban dan lain sebagainya.
Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia bahwa sesama manusia harus saling bergaul dalam semangat persaudaraan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintah, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis.
Menghargai hak warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa tekanan, paksaan, atau intervesi yang menggangu hak partisipasi masyarakat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.
Baca Juga: Makna Sila Ketiga dalam Pancasila dan Contoh Penerapan dalam Kehidupan
Nah, itu tadi Adjarian, penjelasan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila.
Coba Jawab! |
Apa sifat yang dimiliki oleh nilai dasar Pancasila? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |