Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban asasi bagi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia.
Hal ini sudah dijamin dalam nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bisa dikategorikan menjadi tiga, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nah, nilai dasar yang berkaitan dengan hak dan kewajiban asasi manusia terdapat dalam kelima sila Pancasila.
Nilai dasar ini memiliki sifat yang universal, sehingga di dalamnya juga terkandung cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai yang baik.
O iya, nilai dasar ini juga memiliki sifat yang tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara Indonesia.
“Nilai Pancasila, baik nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis menjamin hak dan kewajiban asasi manusia.”
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Identifikasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Pancasila
Berikut penegakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar pancasila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadan dan kewajiban untuk menghormati agama yang berbeda.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempakan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama di depan hukum.
Sementara itu pada sila ini memiliki kewajiban untuk memberikan hak-hak yang sama dalam mendapat jaminan dan perlindungan hukum.