adjar.id - Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) terjadi dua kali, yaitu sidang pertama dan sidang kedua.
Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Sedangkan sidang kedua BPUPKI terjadi pada 10 Juli sampai 16 Juli 1945.
Masing-masing sidang tersebut membahas hal yang penting, Adjarian.
Simak penjelasannya satu per satu berikut ini, yuk!
"BPUPKI menggelar dua sidang, yaitu sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945 dan sidang kedua pada 10-16 Juli 1945."
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rancangan dasar negara.
Pada sidang tersebut, ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara, yaitu:
Baca Juga: Jawab Soal BPUPKI: Pembentukan, Keanggotaan, Tugas, dan Sidang
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin merumuskan lima asas dasar negara yang meliputi:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
2. Mr. Soepomo
Mr. Soepomo merumuskan lima asas dasar negara yang meliputi:
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 7 SMP, Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Dasar Negara
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
3. Ir. Soekarno
Soekarno merumuskan lima sila yang meliputi:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
Baca Juga: Tugas Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno mengungkapkan usulannya pada pidato yang dilakukan pada 1 Juni 1945.
O iya, usulan Ir. Soekarno tersebut dinamakan Pancasila.
Setelah sidang BPUPKI yang pertama selesai, dibentuklah Panitia Kecil.
Pantita Kecil juga dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, Adjarian.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati naskah Piagam Jakarta yang berisikan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.
"Tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara ada tiga, yaitu Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno."
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan kesepakatan rumusan dasar negara yang termuat dalam naskah Piagam Jakarta.
Bunyi rumusan awal dasar negara Pancasila di dalam Piagam Jakarta meliputi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rumusan awal Pancasila berbeda dengan rumusan Pancasila yang sah."
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
Rumusan awal Pancasila tersebut sempat menimbulkan perdebatan, khususnya menyangkut bunyi sila pertama. Sebab, hanya mencakup pemeluk agama Islam.
Oleh karena itu, bunyi sila pertama Pancasila di rumusan awal tersebut diubah menjadi, "Ketuhanan yang Maha Esa".
Nah, berikut bunyi rumusan dasar negara Pancasila yang sah.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, itulah penjelasan mengenai dua sidang BPUPKI, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
Sekarang kita jawab pertanyaan berikut, yuk!
Pertanyaan |
Kapan sidang pertama BPUPKI dilaksanakan dan apa yang dibahas? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII Kemendikbud.
Tonton video ini, yuk!