Baca Juga: Materi TWK CPNS, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan kesepakatan rumusan dasar negara yang termuat dalam naskah Piagam Jakarta.
Bunyi rumusan awal dasar negara Pancasila di dalam Piagam Jakarta meliputi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rumusan awal Pancasila berbeda dengan rumusan Pancasila yang sah."
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
Rumusan awal Pancasila tersebut sempat menimbulkan perdebatan, khususnya menyangkut bunyi sila pertama. Sebab, hanya mencakup pemeluk agama Islam.