Uang kartal biasa diterbitkan oleh Bank Sentral, di Indonesia diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Uang kartal bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, Adjarian.
Bentuk dari uang kartal adalah uang kertas dan juga uang logam.
2. Uang Giral
Selain uang kartal, juga terdapat uang gital.
Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek ataupun bilyet giro.
Baca Juga: Fungsi dan Nilai Uang dalam Perekonomian
Nah, di bawah ini beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
- Bisa digunakan seluruh masyarakat Indonesia.
- Nilai nominal mata uang telah tertera dan terbatas.
- Nilai mata uang dijamin oleh pemerintah.
- Terdapat kepastian pembayaran sesuai dengan nominal yang ada.
Uang Giral
- Hanya bisa digunakan pada kalangan tertentu.
- Nominal harus ditulis sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, selain itu nominal dari uang giral tidak terbatas.
Baca Juga: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Materi Uang dalam Pelajaran Ekonomi