Berapa Nilai Rapor Minimal untuk Syarat Sekolah Kedinasan 2022?

By Jestica Anna, Rabu, 27 April 2022 | 09:30 WIB
Masing-masing sekolah kedinasan memiliki peraturan yang berbeda untuk syarat minimal nilai rapor. (Freepik)

1. Nilai rata-rata ijazah untuk nilai rapor dan nilai ujian sekolah minimal adalah 70 untuk lulusan SMA/MA/Paket C tahun 2019-2022.

2. Nilai rata-rata ijazah untuk nilai rapor dan nilai ujian sekolah bagi calon praja asal Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65 untuk lulusan SMA/MA/Paket C tahun 2019-2022.

Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN)

Bagi lulusan tahun 2022:

1. Nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70 dengan skala 100

2. Pada saat pendaftaran ulang, para calon yang telah dinyatakan lulus, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70 dengan skala 100,

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Baca Juga: Berapa Batas Usia Minimal dan Maksimal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022?

1. Nilai rata-rata rapor minimal 80 untuk lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021

2. Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN)

1. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V.