5 Asas Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Materi TWK CPNS

By Aldita Prafitasari, Minggu, 24 April 2022 | 10:00 WIB
KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK. (Freepik)

adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja asas pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugasnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi sering disebut dengan KPK.

KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas danwewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

Menurut UUD 1945, KPK diberi amanat untuk melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Nah, dalam melakukan tugasnya ini, KPK selalu berpedoman kepada lima asas yang berlaku.

Lima asas tersebut adalah kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Materi ini merupakan salah satu materi soal Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS, Adjarian.

Kita perlu mempelajarinya agar dapat menjawab pertanyaan dengan benar.

Sekarang, yuk, kita simak bersama penjelasan tentang kelima asas pedoman KPK di bawah ini!

Baca Juga: Jawab Soal Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia

5 Asas Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas.