Apa Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis?

By Nabil Adlani, Sabtu, 9 April 2022 | 03:00 WIB
Pancasila menjadi dasar negara dan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. (unsplash/Mufid Majnun)

Panca berarti 'lima', sedangkan syila artinya 'dasar, alas, atau batu sendiri', sehingga Pancasyila berarti 'lima dasar'.

Pada awalnya kata Pancasila ini berada dalam ajaran agama Buddha di India, Adjarian.

Nah, dalam ajaran tersebut, Pancasila mengajarkan tentang moral agar bisa mencapai nirwana dengan melalui samadhi.

Selain itu, setiap golongannya juga memiliki kewajiban moral yang berbeda-beda, yaitu Dasasyiila. Saptasyiila, dan Pancasyiila.

Menurut ajaran Buddha, Pancasyiila berisikan lima aturan yang wajib ditaati oleh umat agama Buddha.

“Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Pancasyiila.

Pengertian Pancasila secara Yuridis

Baca Juga: Pancasila: Fungsi-Fungsi Pancasila dan Arti Kedudukannya

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 hal inilah yang menjadi pengertian Pancasila secara yuridis.

Jadi, secara yuridis rumusan Pancasila dan urutannya terdapat di dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Pengertian Pancasila Secara Historis

Secara historis, pengertian Pancasila adalah sebuah rumusan yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia sampai memproklamasikan kemerdekaannya.