adjar.id - Apakah Adjarian pernah membaca UUD 1945?
UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, merupakan konstitusi Republik Indonesia.
UUD 1945 juga ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
PPKI juga dikenal dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai, ya.
Nah, kali ini kita diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi II di dalam buku Pendidikan dan Kewarganegaraan, edisi 2017, halaman 38.
Di dalam soalnya, kita diminta untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945!
Apakah kalian tahu, isi dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945?
Di dalam UUD 1945 alinea keempat berisi empat prinsip negara Indonesia.
Sekarang, yuk, kita simak jawabannya berikut ini!
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Adjarian, di dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat empat prinsip negara Indonesia, yaitu:
1. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.