Urusan Pemerintahan Konkuren Wajib dan Pilihan, Materi TWK SKD CPNS

By Aldita Prafitasari, Selasa, 5 April 2022 | 08:30 WIB
Urusan Pemerintahan Konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. (Freepik)

adjar.id - Urusan pemerintahan dibagi menjadi Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren dan juga Urusan Pemerintahan Umum, Adjarian.

Urusan Pemerintahan Absolut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama. 

Hal tersebut berbeda dengan Urusan Pemerintahan Konkuren.

Dilansir dalam laman resmi Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, Urusan Pemerintahan Konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah.

Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah apabila lokasi, penggunaan, manfaat atau dampak negatifnya lintas daerah provinsi atau lintas negara.

Bisa juga jika penggunaan sumber daya lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah pusat, dan/atau strategis bagi kepentingan nasional.

Nah, materi ini akan kita temui pada soal Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS.

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini merupakan penjabaran apa saja yang menajadi Urusan Pemerintahan Konkuren.

Yuk, kita simak bersama!

Baca Juga: Materi TWK CPNS Jenis-Jenis Ideologi Negara

Urusan Pemerintahan Konkuren

1. Urusan Pemerintahan Wajib

Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi:

1. Pendidikan

2. Kesehatan

3. Pekerjaan umum dan penataan ruang

4. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman

5. Ketenteraman

6. Ketertiban umum

7. Pelindungan masyarakat dan sosial

Baca Juga: Materi TWK CPNS Macam-Macam Sistem Pemerintahan

Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi:

1. Tenaga kerja

2. Pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak

3. Pangan

4. Pertanahan

5. Lingkungan hidup

6. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil

7. Pemberdayaan masyarakat dan Desa

8. Pengendalian penduduk dan keluarga berencana

Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS

9. Perhubungan

10. Komunikasi dan informatika

11. Koperasi, usaha kecil, dan menengah

12. Penanaman modal

13. Kepemudaan dan olah raga

14. Statistik

15. Persandian

16. Kebudayaan

17. Perpustakaan dan kearsipan

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Materi Kebahasaan, Jawaban serta Pembahasannya

2. Urusan Pemerintahan Pilihan

Urusan Pemerintahan Pilihan dipetakan berdasarkan potensi  proyeksi penyerapan tenaga kerja, dan pemanfaatan lahan, antara lain:

1. Kelautan dan perikanan

2. Pariwisata

3. Pertanian

4. Kehutanan

5. Energi dan sumber daya mineral

6. Perdagangan

7. Perindustrian

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK UUD 1945, Jawaban serta Pembahasannya

8. Transmigrasi

UU Pemda juga memperkenalkan terminologi urusan pemerintahan yang baru, yaitu Urusan Pemerintahan Umum yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerintahan.

Namun, urusan tersebut diselenggarakan oleh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah kerja masing-masing dengan dibantu oleh instansi vertikal dan dibiayai dari APBN.

Bupati/wali kota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum pada tingkat kecamatan melimpahkan kewenangannya kepada camat.

Nah Adjarian, itulah dia urusan pemerintahan konkuren wajib dan pilihan yang ada pada materi TWK SKD CPNS, ya!