Adjar.id – Di dunia ini ada macam-macam sistem pemerintahan.
Sistem pemerintahan adalah suatu tanan yang terdiri dari komponen-komponen yang saling memengaruhi dan bergantung untuk mencapai tujuan pemerintahan negara.
Perbedaan sistem pemerintahan dari satu negara dengan negara lain didasarkan atas kondisi negara tersebut, Adjarian.
Nah, sistem pemerintahan yang baik bisa membuat pemerintahan yang cocok dengan kondisi rakyat negara.
Sehingga, akan tercipta kestabilan masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat, dan lain sebagainya.
Dalam satu negara umumnya hanya akan memiliki satu sistem pemerintahan yang sesuai dengan tujuan pokok negara.
Sistem pemerintahan juga tidak boleh bersifat statis dan absolut, karena bisa muncul protes dari masyarakat.
O iya, pembahasan mengenai macam-macam sistem pemerintahan ini menjadi salah satu materi tes CPNS, khususnya TWK CPNS.
Yuk, kita pelajari materi sistem pemerintahan tersebut!
Baca Juga: Materi TWK CPNS, 7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia
Macam-Macam Sistem Pemerintahan
Berikut ini beberapa macam sistem pemerintahan yang dianut negara-negara di dunia.
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang meletakkan hubungan fungsional lembaga dan pelaksanannya di bawah kekuasaan presiden.
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial sejak adanya amandemen ketiga dan keempat UUD 1945.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial, di antaranya:
- Presiden adalah kepala negara sekaligus menjadi kepala pemerintahan.
- Presiden dipilih langsung oleh badan pemilih.
- Presiden tidak termasuk sebagai pemegang kekuasaan legislatif dan tidak ikut andil dalam memerintahkan pemilihan umum.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia
- Presiden tidak bisa membubarkan kekasaan legislatif negara.
- Presiden mempunyai hak prerogatif untuk memberhentikan dan mengangkat menteri yang memimpin departemen dan non departemen.
- Para menteri yang sudah dipilih bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh presiden dan perdana menteri.
Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan ini di antaranya Jepang, Inggris, Belanda, Malaysia, Singapura, dan lain sebagainya.
Parlemen mempunyai kewenangan untuk mengangkat perdana menteri dan bisa menjatuhkan pemerintahan dengan mengeluarkan mosi tidak percaya.
Nah, presiden berperan sebagai kepala negara, sementara perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahan.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah:
Baca Juga: Jawab Soal Penjabaran Trias Politika dalam Sistem Pemerintahan RI
- Perdana menteri memimpin kabinet yang dibentuk berdasarkan kekuasaan parlemen.
- Anggota kabinet berasal dari anggota parlemen.
- Perdana menteri dan kabinet bertanggungjawab secara langsung kepada parlemen.
- Kepala negara, baik raja, ratu, maupun presiden bisa membubarkan parlemen dan memerintahkan pemilihan umum atas saran perdana menteri.
- Kepala negara dipimpin oleh raja, ratu, atau presiden dan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri.
3. Sistem Pemerintahan Semipresidensial
Sistem pemerintahan semipresidensial adalah gabungan dari sistem pemerintahan presidensial dengan parlementer.
Sehingga terjadi dualisme eksekutif atau eksekutif ganda, di mana presiden dan perdana menteri menjalankan kekuasaannya bersama.
Ciri-ciri sistem pemerintahan semipresidensial, di antaranya:
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 3.2 Mengenai Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
- Presiden republik dipilih melalui pemilihan umum.
- Presiden mempunyai kekuasaan yang besar.
- Perdana menteri mengepalai kabinet yang bertanggung jawab secara langsung kepada parlemen.
- Parlemen bisa menjatuhkan perdana menteri dengan menggunakan mosi tidak percaya.
Nah, itulah macam-macam sistem pemerintahan yang ada di dunia, salah satunya sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.