adjar.id – Perkembangan desa-kota memiliki keterkaitan dengan potensi desa.
Secara umum, desa adalah pemukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris.
Kebanyakan penduduk pedesaan bekerja di bidang pertanian, hal inilah yang membuat desa di Indonesia sering disebut sebagai desa agraris.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai potensi yang dimiliki desa dan kaitannya dengan perkembangan desa-kota yang menjadi materi geografi kelas 12 SMA.
O iya, desa sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu dhesi yang berarti 'tanah kelahiran', sehingga desa tidak hanya dilihat dari kenampakan fisiknya saja.
Namun juga dilihat dari dimensi sosial budaya yang ada di daerah tersebut sehingga daerah tersebut bisa disebut sebagai desa.
Sebutan desa di beberapa wilayah di Indonesia berbeda-beda, lo, seperti kampuh atau dukuh di Jawa Barat, gampong di Aceh, huta di Tapanuli, nagari di Sumatra Barat, dan lain sebagainya.
Nah, yuk, kita cari tahu potensi desa dan kaitannya dengan perkembangan desa-kota!
“Desa sebagai tanah kelahiran selain menunjukkan tempat atau daerah juga menggambarkan kehidupan sosial budaya dan kegiatan penduduknya.”
Baca Juga: Dampak Interaksi Desa dan Kota
Unsur Utama Desa
Desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi:
1. Daerah
Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat.
Unsur daerah ini meliputi lahan yang ada di desa, seperti lahan pekarangan, tegalan, persawahan, dan pemukiman.
2. Penduduk
Unsur desa ini meliputi pertambahan, jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk yang ada di desa, Adjarian.
“Daerah sebagai unsur utama desa berupa lahan produktif maupun lahan yang tidak produktif.”
Baca Juga: Zona Interaksi Wilayah Desa dan Kota dalam Ilmu Geografi
3. Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan berbagai ikatan pergaulan yang dilakukan penduduk desa.
Tata pergaulan ini berkaitan dengan seluk-beluk kehidupan masyarakat desa atau rural society.
Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraannya.
Fungsi Desa
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya, yang meliputi:
1. Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung atau daerah penyuplai bahan makanan pokok.
2. Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah atau raw material dan tenaga kerja atau man power jika ditinjau dari sisi potensi ekonominya.
3. Desa berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa nelayan, dan desa industri jika dilihat dari sisi kegiatan kerja atau occupation.
Baca Juga: Faktor yang Memengaruhi Perbedaan Struktur Desa dalam Geografi
“Fungsi desa terbagi menjadi tiga, dilihat dari interaksi desa-kota, potensi ekonomi, dan kegiatan kerjanya.”
Potensi Desa
Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang dimiliki desa.
Pengembangan desa sendiri perlu mempertimbangkan adanya potensi yang dimiliki desa.
Potensi yang dimiliki desa terbagi menjadi dua bentuk, yaitu:
1. Potensi Fisik
Potensi fisik desa terbagi menjadi:
- Lahan
Lahan tidak hanya sebagai temoat tumbuhnya tanaman, tetapai juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral.
Baca Juga: Mengenal Struktur Ruang Desa dan Kota melalui Pola Persebarannya
- Air
Umumnya desa mempunyai potensi air yang melimpah dan bersih yang biasanya digunakan penduduk desa umum keperluan minum, irigasi, mencucui, memasak, dan lainnya.
- Iklim
Iklim memegang peranan penting bagi pertanian desa yang dipengaruhi oleh ketinggian dari suatu tempat.
- Flora dan Fauna
Desa masih memiliki banyak lahan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha di bidang pertanian.
Sehingga berbagai jenisa pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah pedesaan untuk pemenuhan kebutuhan pangan di daerah pedesaan dan perkotaan.
“Potensi fisik desa terbagi menjadi empat jenis, yaitu lahan, air, iklim, serta flora dan fauna.”
2. Potensi Nonfisik
Baca Juga: Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang
Potensi nonfisik desa terbagi menjadi:
- Penduduk Desa
Masyarakat desa adalah kelompok sosial dengan hubungan yang erat dan tingkat solidaritas yang tinggi.
- Lembaga atau Organisasi Sosial
Lembaga atau organisasi sosial merupakan badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari, seperti koperasi unit desa, dan lainnya.
- Aparatur Desa
Aparatur desa bertugas untuk menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya manusia di desa.
Contoh aparatur desa seperti kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain sebagainya.
Nah, itulah potensi desa dan keterkaitannya dengan perkembangan desa-kota, Adjarian.
Baca Juga: Kumpulan Soal UTBK SBMPTN, Jawaban, dan Penjelasan Pola Keruangan Desa Kota
Yuk, sekarang kita jawab soal berikut!
Pertanyaan |
Apa saja unsur utama yang dimiliki desa? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3 |
Tonton video ini, yuk!